Inspirasi dan Motivasi Sukses Memiliki Penghasilan Pasif dengan Kerja Online

Mau Penghasilan Tambahan?

Showing posts with label cara-cara. Show all posts
Showing posts with label cara-cara. Show all posts

Mudahnya Mencairkan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife

Pada kesempatan ini saya mau share sedikit tentang Proses Pencairan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife. Dana Pensiun ini merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh Perusahaan tempat suami saya bekerja sebelumnya kepada para karyawannya disamping Dana JHT dari BPJS/Jamsostek.

Pensiun Tenang
Persyaratan pencairan dananya jika kita belum berusia 55 tahun yaitu umur minimum 35 tahun dan minimum sudah 1 bulan dari tanggal terkhir kita bekerja di perusahaan yang memberi fasilitas ini.

Saya mendapatkan pengalaman ini waktu saya diberi kuasa oleh suami saya untuk mengurusnya. Silahkan disimak detailnya dibawah ini ya.

Dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk pencairan DPLK?
Dokumen yang harus dilampirkan yaitu:
1. Kartu DPLK Manulife (Asli), sebagai tanda bahwa kita terdaftar sebagai peserta Dana Pensiun di Manulife.
2. Surat Pengalaman Kerja (Paklaring) dari Perusahaan tempat kita bekerja sebelumnya (Asli dan Fotocopy 1 lembar).
3. KTP (Asli dan Fotocopy 1 lembar).
4. NPWP (Asli dan Fotocopy 1 lembar).
5. KK (Asli dan Fotocopy 1 lembar).
6. Buku Tabungan (Asli dan Fotocopy halaman yang ada keterangan nama dan no. rekening 1 lembar).
7. Materai 6000 (1 lembar).


Bagaimana proses pencairan dana DPLK-nya?
Prosesnya adalah sebagai berikut:
1. Datang ke kantor pusat DPLK Manulife.
Setelah dokumen yang telah disebutkan diatas tadi kita siapkan, maka kita harus datang ke kantor pusat DPLK Manulife sambil membawa dokumen-dokumen tersebut. Lokasi kantornya ada di Gedung Sampoerna Strategic Square, Tower Selatan lantai 3, Jalan Jend. Sudirman Kav. 45, Jakarta Selatan.

2. Bertemu petugas Customer Service.
Di lantai 3 ini kita akan bertemu dengan petugas Customer Service. Disini kita akan ditanyakan keperluan kita apa, dan setelah kita memberitahukan tujuan kita untuk mencairkan DPLK, maka petugas akan meminta kita menyerahkan dokumen persyaratan pencarian dana untuk diperiksa.

3. Mengisi Formulir Pencairan Dana.
Setelah persyaratan umur dan dokumen dinyatakan tidak ada masalah maka petugas akan memberikan Formulir Pencairan Dana untuk kita isi. Ada 2 jenis formulir yang akan diberikan petugas berdasarkan umur kita saat mengajukan pencairan, yaitu formulir untuk umur yang sudah memasuki pensiun 55 tahun dan umur yang belum memasuki pensiun minimal 35 tahun.

4. Pengajuan Pencairan Dana.
Setelah formulir diisi dengan lengkap berikut tanda tangan dan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang sudah disiapkan, maka baru kita mengajukan keseluruhan dokumen kembali ke petugas Customer Service. Setelah formulir isian diperiksa beserta dokumen-dokumen yang kita lampirkan, dan dinyatakan tidak ada masalah maka kita akan diberi selembar kertas yang berfungsi sebagai tanda terima bahwa kita telah mengajukan pencairan DPLK beserta dengan nama dan nomor telepon petugas yang dapat dihubungi jika ada masalah dalam proses transfer dana ke rekening kita.


Berapa lama dana akan masuk rekening?
Dana akan masuk rekening dalam waktu selambat-lambatnya 30 hari dari pengajuan. Namun dari pengalaman saya kemarin, dana sudah masuk rekening suami saya dalam waktu 5 hari.

Selamat mencoba Teman-teman!
 

Note: Saya bukan karyawan DPLK Manulife, jadi mohon maaf jika ada pertanyaan dari Teman-teman yang belum bisa saya jawab. Saya share disini hanya berdasarkan dari pengalaman saya, yang mungkin bisa saja bisa berbeda prosesnya satu dengan yang lainnya. Namun jika ingin tahu caranya bagaimana agar bisa tenang di masa pensiun, saya dengan senang hati akan menjawabnya.


Detty Indriana
Senior Gold Director Oriflame Indonesia
Whatsapp 08129897914
SMS | Telp 08129897914
Linkedin : http://id.linkedin.com/in/dettyindriana

Inbox Facebook : https://www.facebook.com/dettyindriana1

Fasilitas Autogate Bandara | Proses Imigrasi Selesai Kurang dari 5 Menit

Dalam artikel ini, saya ingin share tentang apa itu Fasilitas Autogate Bandara dan bagaimana cara menggunakannya bagi yang ingin bepergian ke luar negeri lewat Bandara atau Airport bagian penerbangan internasional.

Fasilitas Autogate Bandara ini pertama kali diresmikan oleh pemerintah pada tanggal 25 Januari 2012 di Bandara Soekarno Hatta, yang merupakan tindak lanjut dari implementasi e-paspor yang sudah dimulai setahun sebelumnya.

Fasilitas Autogate Bandara - pic from google
Autogate ini adalah gerbang imigrasi otomatis yang merupakan fasilitas pemeriksaan paspor otomatis lewat mesin autogate. Jadi sekarang proses verifikasi paspor bisa lebih cepat, kita ngga perlu lagi tuh antri di loket imigrasi manual bandara yang seringnya memiliki antrian panjang dan sangat memakan waktu.

Saya menggunakan fasilitas ini pertama kali bulan lalu, tepatnya tanggal 19 September 2014, waktu saya dan 300 orang lainnya dari rombongan Oriflame Indonesia akan berangkat ke Barcelona, Spanyol. Jujur saja saya baru tahu kalau ada fasilitas ini dari salah seorang rekan yang ikut berangkat dan kebetulan memang beliau bekerja di luar negeri dan sering menggunakan fasilitas ini.

Nilai plus yang saya lihat dengan implementasi autogate ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik, mempermudah dan mempercepat proses verifikasi paspor, serta meminimalisir interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat yang dipercaya bisa mengurangi kemungkinan-kemungkinan pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
 
Kekurangannya adalah kurangnya sosialisasi akan adanya fasilitas autogate ini ke publik dan kurang ramahnya beberapa petugas registrasi autogate pada saat saya melakukan registrasi. Mungkin memang SOP-nya petugas harus tegas, namun menurut saya ada perbedaan jauh antara tegas dan tidak ramah ya. Saat itu saya hanya berpikir bahwa mungkin petugasnya lagi ada masalah dirumah kali ya, atau mungkin bete pas melihat banyak orang Indonesia yang pergi berlibur ke Eropa sementara mereka mungkin belum memiliki kesempatan seperti itu.. Mungkin lho yaaa.. mungkin.. :)
Syaratnya apa saja untuk dapat menggunakan fasilitas autogate ini?
1. Tahun penerbitan paspor minimal tahun 2011.
2. Masa berlaku paspor tidak kurang 6 bulan dari tanggal berakhirnya masa berlaku paspor.
3. Sudah melakukan registrasi e-paspor.
 
Bagaimana cara melakukan registrasi autogate?
Bagi yang belum teregistrasi walaupun tahun penerbitan paspor adalah tahun 2011 keatas, maka dapat melakukan registrasinya langsung di Bandara Soekarno-Hatta. Lokasi tepatnya ada di dekat area autogate.

Disana terdapat satu buah meja panjang dengan dua buah kursi, dua buah computer desktop, dua buah mesin untuk scan sidik jari, dan beberapa peralatan elektronik lainnya. Di meja ini juga terdapat dua orang petugas Imigrasi yang akan membantu kita dalam proses registrasi ini.

Proses registrasi autogate adalah sebagai berikut:

1. Paspor akan diminta oleh petugas untuk proses lebih lanjut. Situasinya sama persis seperti kita sedang menyerahkan paspor di loket imigrasi.

2. Paspor di cek, sambil sesekali petugas melihat wajah kita (mungkin untuk melihat kesamaan antara foto di paspor, foto di database Imigrasi, dan wajah asli kita).

3. Lalu petugas akan sedikit mewawancarai kita mengenai keperluan kita melakukan perjalanan luar negeri, berapa lama akan diluar negeri, negara apa saja yang akan kita kunjungi, dan kedepannya seberapa sering kita akan melakukan perjalanan luar negeri tersebut.

4. Jika tidak ada kendala, maka paspor kita akan di scan untuk diregistrasi di database e-paspor.

5. Kemudian kita akan diminta menaruh jari kita di mesin scanner untuk di scan sidik jarinya.

6. Setelah itu paspor dikembalikan oleh petugas ke kita. Sampai disini proses registrasi selesai.
Proses registrasi ini hanya sekali saja. Untuk selanjutnya jika kita ingin keluar negeri, kita bisa langsung menggunakan autogate tanpa harus melakukan proses registrasi ini kembali.

Dimana dan Bagaimana Proses Penggunaan Fasilitas Autogate ini?
Di area pengecekan paspor di Bandara, kita bisa langsung menuju area mesin autogate. Lokasinya persis bersebelahan dengan loket imigrasi untuk pengecekan paspor manual. Mesin autogatenya ada beberapa, jadi tidak perlu takut akan mengalami antrian seperti di loket manual.

Disini kita juga dilarang untuk menggunakan kacamata hitam, topi, cadar, atau segala sesuatu yang dapat menutupi wajah kita.

Di autogate, kita akan melihat 2 buah pintu otomatis. Pintu otomatis pertama sudah terbuka, dan pintu otomatis kedua masih tertutup. Pintu otomatis pertama akan tertutup jika pintu otomatis kedua terbuka, dam begitu pula sebaliknya.

Proses menggunakan fasilitas autogate ini adalah sebagai berikut:
1. Masuk Autogate. 
Kita dan barang bawaan untuk di kabin memasuki autogate. Lalu berdirilah sesuai petunjuk yang ada di lantai (ada gambar tapak kaki untuk petunjuk lokasi dan posisi berdiri). Kemudian ikuti petunjuk lewat suara di speaker dan petunjuk lewat tampilan di layar monitor kecil.

2. Scan Paspor.
Kita akan diminta untuk scan paspor dibagian halaman yang ada foto kita. Taruh paspor menghadap kebawah di area scan yang sudah ditentukan. Jika posisi menaruh paspor kurang tepat, maka proses scan tidak akan dimulai.

3. Scan Sidik Jari. 
Kemudian kita akan diminta melakukan scan sidik jari. Jari mana yang harus di scan dan posisi jari diberi petunjuk lewat suara dan layar monitor.

4. Scan Wajah.
Jika tidak ada masalah dengan hasil scan sidik jari, maka akan dilanjutkan dengan scan wajah. Disini kita diminta untuk menghadap ke kamera yang tersedia.

5. Keluar Autogate.
Jika proses scan wajah tidak ada kendala, maka pintu otomatis kedua akan terbuka diikuti dengan pintu otomatis pertama tertutup. Pastikan pintu terbuka sempurna baru kita dapat keluar dari autogate. Pastikan juga kita tidak lupa membawa barang bawaan kita keluar dari autogate, karena jika barang tertinggal maka pintu tidak akan menutup kembali.

Secara keseluruhan proses autogate ini memakan waktu kurang dari 5 menit. Sungguh cepat sekali bukan?


Oiya bagi Teman-teman yang suka banyak cap di paspornya dan ingin koleksi cap imigrasi, penggunaan autogate sangat tidak disarankan. Kenapa? Karena jika menggunakan fasilitas autogate ini tidak ada cap atau tanda apapun di dalam paspor kita.

Mudah-mudahan artikel tentang Fasilitas Autogate Bandara ini berguna bagi Teman-teman yang ingin bepergian ke luar negeri dan suka malas kalau ngantri lama di loket imigrasi.


Rofy Kurnia

Mencairkan Dana Jamsostek (JHT) Hanya 15 Menit

Mencairkan Dana Jamsostek (JHT - Jaminan Hari Tua) atau sekarang lebih dikenal dengan nama BPJS, ternyata memakan waktu hanya 15 menit.

Saya sudah menjalani proses mencairkan dana Jamsostek dua kali. Kalau dari proses dan dokumen yang harus dilampirkan pada umumnya sih dari dulu sampai sekarang sama saja kok, tidak ada yang berbeda, cuma ada sedikit modifikasi saja yang membuat prosesnya lebih mempermudah kita.

Dokumen apa saja yang diperlukan?

Dokumen yang harus dilampirkan, yaitu:
1. Kartu Jamsostek (Asli), sebagai tanda bahwa kita terdaftar sebagai peserta Jamsostek/BPJS.
2. KTP (Asli dan Fotocopy 1 lembar)
3. KK (Asli dan Fotocopy 1 lembar)
4. Surat Pengalaman Kerja (Paklaring) dari Perusahaan tempat kita bekerja sebelumnya (Asli dan Fotocopy 1 lembar). Pastikan kita sudah 5 tahun terdaftar sebagai peserta Jamsostek + sudah 1 bulan dari tanggal terakhir kita bekerja.
5. Jika dana ingin di transfer ke rekening tabungan kita, maka kita lampirkan juga Buku Tabungan (Asli dan Fotocopy halaman yang ada keterangan nama dan no. rekening 1 lembar). Jika memilih diambil tunai atau lewat kantor pos, maka buku tabungan beserta fotocopynya tidak diperlukan.

Setelah dokumen-dokumen yang disebutkan diatas sudah kita persiapkan, maka langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor Jamsostek atau BPJS dan mengikuti proses pencairan dananya. Jangan lupa dibawa dokumen-dokumennya ya.. :)

Mencairkan Dana Jamsostek (JHT) Hanya 15 Menit

Bagaimana proses mencairkan dananya?

Prosesnya yaitu :
1. Datang ke kantor Jamsostek atau BPJS. Saat ini pencairan dana bisa dilakukan di seluruh kantor Jamsostek, tidak seperti sebelumnya yang terikat di kantor Jamsostek dimana perusahaan tempat kita bekerja sebelumnya terdaftar.

2. Di bagian Satpam/Security, biasanya akan ditanya keperluan kita apa. Setelah kita bilang ingin mencairkan dana Jamsostek, Satpam akan memberi kita 2 macam formulir untuk diisi. Formulir pertama adalah formulir Permintaan Pembayaran Jaminan Hari Tua, sedangkan formulir kedua adalah Checklist Pengajuan Klaim JHT.

3. Setelah kedua formulir diisi, lampirkan keseluruhan dokumen-dokumen yang sudah kita persiapkan diatas tadi, lalu kembali lagi ke Satpam yang tadi memberikan kita formulir isian. Setelah formulir isian dan lampiran dokumen di cek dan dinyatakan lengkap sesuai persyaratan, baru kita diberi nomor antrian. Selanjutnya Satpam tadi akan memasukkan dokumen kita ke map plastik dan menyerahkannya ke bagian Customer Service (CS).

4.  Setelah nomor antrian kita dipanggil oleh CS yang bersangkutan, akan ada tahap verifikasi data kita, seperti tanggal lahir kita, nama ibu kandung kita, dan tanggal pertama kali bekerja di perusahaan kita sebelumnya tersebut. Jika hasil verifikasi dinyatakan tidak ada masalah, maka CS bagian verifkasi akan meminta kita menunggu kembali untuk dipanggil oleh CS bagian finalisasi.

5. Setelah nama kita dipanggil oleh CS bagian finalisasi, akan ada tahapan dimana kita akan diinformasikan berapa total saldo JHT kita yang dapat dicairkan beserta informasi potongan pajaknya. Jika dana yang dicairkan lebih dari Rp 50 juta,maka akan dikenakan pajak sebesar 5%. Perhitungannya sama dengan perhitungan pajak penghasilan untuk gaji kita. Kemudian CS akan melakukan konfirmasi akhir nomor rekening bank tujuan jika pencairan dana lewat transfer, menginformasikan nama dan nomor penanggungjawab dari Jamsostek yang bisa kita hubungi jika dalam 10 hari kerja dana belum kita terima di rekening kita, serta akan meminta kita menghadap ke kamera untuk di foto. Setelah itu proses selesai.


Kenapa sih kita pake di foto segala?

Tujuannya adalah untuk konfirmasi terakhir dari pihak Jamsostek dalam memastikan bahwa pencairan dana dilakukan oleh pihak yang benar/tepat.
Nantinya Foto, Surat Pengalaman Kerja, dan Kartu Jamsostek kita akan di verfikasi ke HRD perusahaan tempat kita bekerja sebelumnya. Jika dikonfirmasi bahwa foto dan data sesuai oleh HRD, maka baru proses internal pencairan dana di kantor Jamsostek dilakukan.


Berapa lama dari proses pengajuan disetujui sampai dana diterima di rekening kita?

Pengalaman saya kemarin, dana saya terima di rekening 3 hari kerja setelah pengajuan pencairan dana JHT saya disetujui oleh kantor Jamsostek.


Tips supaya proses pencairan dana JHT lancar:

1. Pastikan data kita terdaftar dengan benar di kantor Jamsostek. Sebelum meninggalkan perusahaan, kita bisa minta tolong ke bagian HRD untuk mengecek ke kantor Jamsostek untuk memastikan data kita sesuai dan tidak ada kesalahan seperti salah tulis ataupun data tertukar. Pastikan juga di Surat Pengalaman Kerja, nama dan periode kita bekerja sudah sesuai, serta tidak lupa di bagian tanda tangan harus ada cap perusahaan. Dan yang terakhir, pastikan perusahaan menutup kepesertaan kita di Jamsostek pada saat hari terakhir kita bekerja di perusahaan tersebut.

2.  Pastikan pada saat proses pencairan dana, kita tidak/belum terdaftar kembali sebagai peserta Jamsostek. Jika di database Jamsostek terlihat kita sudah terdaftar kembali sebagai peserta Jamsostek, maka pencairan dana JHT tidak dapat dilakukan. Saat ini, jika kita pindah perusahaaan, dan perusahaan baru tempat kita bekerja kembali mendaftarkan kita sebagai peserta Jamsostek baru dengan nomor/kartu baru, walaupun kita tidak melanjutkan nomor/kartu kepesertaan Jamsostek kita dari perusahaan sebelumnya, nama kita yang akan menjadi acuan di database Jamsostek. Jadi jika ingin pindah perusahaan, kalau bisa nego minta saja minimal 2 month notice, jika kita membutuhkan dana JHT kita untuk dicairkan.

3. Jika berdomisili di Jabodetabek, saya sarankan untuk melakukan pencairan dana di kantor Jamsostek yang berlokasi di Jakarta. Dibanding di daerah lain, di Jakarta ada lumayan banyak kantor Jamsostek, sehingga peserta yang ingin mencairkan dana JHT logikanya akan terbagi, jadi tidak menumpuk di satu kantor Jamsostek yang akan membuat antrian menjadi panjang.

4. Cari kantor Jamsostek yang tidak dekat dengan daerah industri/pabrik. Logikanya sebuah industri/pabrik saja memiliki karyawan yang banyak, bisa sampai ratusan atau ribuan, apalagi jika daerah tersebut merupakan kawasan industri, bisa dibayangkan berapa banyak karyawannya. Saya kemarin melakukan pencairan dana di daerah Jalan Sudirman - Jakarta, tepatnya di kantor Jamsostek yang terletak di Gedung Mayapada II. Pelayanannya ramah dan profesional. Terakhir saya datang hanya ada 3 orang yang mengantri, dan saya sendiri dari mulai dapat nomor antrian sampai proses selesai memakan waktu hanya 15 menit. Cepat kan? :)

Jika semua data sudah sesuai dan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan sudah lengkap, maka hal itu bisa menghindari kita dari harus bolak-balik ke kantor Jamsostek. Ngga oke banget kan kalau sudah antri lama namun pas di verifikasi ada kesalahan pada data kita sehingga kita harus balik lagi di kemudian hari, antri lagi, wah pastinya bakal banyak menyita waktu kita bukan.

Proses dan persyaratan ini masih berlaku hingga akhir tahun 2014, dan kemungkinan setelah itu sudah ada perubahan-perubahan dari segi proses dan persyaratannya. Mohon dicek kembali ya dengan kantor BPJS setempat.

Selamat mencoba Teman-teman!

Note: Saya BUKAN karyawan Jamsostek atau BPJS, jadi mohon maaf jika ada pertanyaan dari Teman-teman yang belum bisa saya jawab. Saya share disini hanya berdasarkan dari pengalaman saya, yang mungkin bisa saja bisa berbeda prosesnya satu dengan yang lainnya.

Detty Indriana
Senior Gold Director Oriflame Indonesia
Whatsapp 08129897914
SMS | Telp 08129897914
Linkedin : http://id.linkedin.com/in/dettyindriana

Inbox Facebook : https://www.facebook.com/dettyindriana1

Bisnis seperti apa yang ingin kamu jalankan?

Yuk Ikutan!

Katalog Terbaru

FB Fan Page Saya

Profil Linkedin Saya

Yuk, Jemput Impian Kita!

Terima kasih atas kunjungannya, Teman

Arsip