Inspirasi dan Motivasi Sukses Memiliki Penghasilan Pasif dengan Kerja Online

Mau Penghasilan Tambahan?

Bisnis Yang Halal

Bisnis Halal dan Berkah adalah bisnis yang ingin dimiliki oleh semua orang.

Sederhananya kita berbisnis untuk mendapatkan suatu keuntungan atau manfaat dari apa yang kita kerjakan. Jika tidak ada manfaatnya, ngapain juga harus dikerjakan, begitu bukan? 

Bagi pemula biasanya akan mencari bisnis dengan modal kecil, waktu dan tempat mengerjakannya bisa fleksibel, dan menghasilkan keuntungan yang besar. Jika memang ini kriteria bisnis yang sedang dicari, maka bisnis Oriflame mungkin pilihan tepat.

Oriflame? Bisnis apa itu?
Oriflame ini adalah perusahaan asal Swedia yang menerapkan sistem Direct Selling (penjualan langsung) dan Multi Level Marketing (MLM). Oriflame juga menjadi anggota Asosiasi Penjual Langsung Indonesia (APLI).
Produknya: skin care, make up, hair & body care, parfum, dan  minuman kesehatan.

Bisnis Oriflame ini Halal atau Haram?
Soalnya saya lihat ada MLMnya juga tuh. 
Kalau sudah bicara Halal atau Haram, kita ngga bisa asal bicara aja ya. Harus ada rujukan atau dasarnya. Karena Halal atau Haram identik dengan ajaran agama, maka saya akan ambil sudut pandang dari saya yang umat muslim ya.

Kalau umat muslim rujukannya sudah jelas, yaitu Al-Quran dan Al-Hadist. Jika ilmu kita belum cukup mahir untuk mengartikan isi AL-Quran dan Al-Hadist, maka kita bisa merujuk atas dasar rujukan dari ulama seperti fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kebetulan MUI pernah mengeluarkan fatwa tentang bisnis Direct Selling dan MLM ini pada tahun 2009. MUI mengeluarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No: 75/DSN MUI/VII/2009 tentang Pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS). Fatwa ini ditandatangani tanggal 25 Juli 2009. 

Jika mau verifikasi atau membaca lebih lengkap, bisa dicek dan atau didownload di link berikut : http://hukum.unsrat.ac.id/inst/dsn2009_75.pdf .
Untuk tambahan referensi bisa dilihat di link berikut :
http://www.stiualhikmah.ac.id/index.php/artikel-ilmiah/116-fatwa-mui-mengenai-mlm

Dari link tersebut, kita bisa lihat ada 12 poin persyaratan yang harus dipenuhi sehingga sistem MLM tersebut bisa dikatakan Halal. Dan pada kesempatan ini saya ingin juga membandingkan dengan apa yang saya lakukan di bisnis MLM Oriflame ini, agar lebih jelas dalam menentukan Halal atau Haramnya. 

12 poin persyaratan yang harus dipenuhi sehingga system MLM tersebut bisa dikatakan Halal yaitu:

1. Adanya obyek transaksi riil yang diperjualbelikan berupa barang atau produk jasa. 

Bisnis MLM Oriflame: Obyek transaksi yaitu produk Oriflame itu sendiri dan sangat riil, yang diperjualbelikan adalah barang/produk Oriflame yang banyak jenisnya, dapat digunakan baik oleh laki-laki maupun perempuan, dan juga dapat digunakan oleh hampir semua rentang usia.Produk-produk Oriflame ini dapat ditemukan di katalog Oriflame, dan disana semua sudah terpampang jelas. 
produk dan jasa | produk yang dijual | jasa yang dijual | oriflame online
Inti syarat di point ini adalah harus ada produk atau jasa yang dijual, dan Oriflame memenuhinya.


2. Barang atau produk jasa yang diperdagangkan bukan sesuatu yang diharamkan dan atau yang dipergunakan untuk sesuatu yang haram.

Bisnis MLM Oriflame: Produk Oriflame yang diperdagangkan adalah produk yang sangat bermanfaat untuk tubuh yang merawat tubuh dari luar maupun dari dalam. Contoh produk untuk perawatan tubuh dari luar seperti skin care, sabun mandi, sabun cuci muka, dan body lotion. Contoh produk perawatan diri dari dalam seperti Nutrishake. Nutrishake merupakan produk kesehatan yang membantu untuk menjaga tubuh tetap ideal, memberi tubuh kebutuhan nutrisi yang seimbang, dan membuat tubuh jadi lebih sehat dan bugar. Yang pasti Nutrishake ini juga sudah mendapatkan Sertifikasi Halal dari MUI.
kosmetik halal 2014 | daftar kosmetik halal 2014 | logo halal
Inti syarat di point ini adalah produknya bukan produk yang diharamkan, menggunkan bahan-bahan yang diharamkan, dan digunakan untuk sesuatu yang haram. Nah seperti contohnya Nutrishake tadi, produknya untuk kesehatan tubuh dan sudah ada Sertifikat Halalnya, jadi Orfilame memenuhinya.

3. Transaksi dalam perdagangan tersebut tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat.

Bisnis MLM Oriflame: Di Oriflame, transaksi antara konsultan (penjual) dan konsumen (pembeli) jelas. Harga jual ke konsumen adalah harga yang tertera jelas di katalog produk Oriflame. Di katalog maupun di kemasan produk jelas tertera jenis dan ukuran produk Oriflame. Hasil yang diperoleh ada yang berupa keuntungan langsung yang didapat dari penjualan langsung (direct selling) yang dilakukan. Keuntungan tersebut merupakan selisih harga berdasarkan diskon sebagai konsultan Oriflame. Sistem MLMnya memiliki success plan yang jelas yang memberikan kejelasan apa yang harus dilakukan, apa yang harus dicapai, berapa bonus yang akan didapat dan jabatan apa yang akan diperoleh berdasarkan pencapaian. Ini adalah gambaran succes plan sampai dengan level Senior Manager.
cara bisnis online | ide bisnis | cara mendapatlan uang dari internet | bisnis halal | bisnis halal dan berkah | usaha halal dan berkah | usaha yang menguntungkan saat ini
Di Oriflame semuanya jelas dan tidak ada unsur spekulatif . Misalnya untuk mencapai level Senior Manager dengan penghasilan sekitar 4-7 juta per bulan, jelas berapa bisnis poin grup yang harus dicapai sebagai refleksi berapa volume penjualan perbulan yang harus dicapai oleh grup. Dan pada awal bergabung jadi konsultan Oriflame, ada biaya pendaftaran yang jelas, dan hasil yang didapat dari biaya pendaftaran tersebut juga jelas berupa starter kit, jadi bukan hanya sekedar administrasi saja. Starter kit ini isinya berupa informasi perusahaan, flyer promo, daftar harga konsultan, katalog yang sedang aktif. Tidak ada produk Oriflame yang disertakan didalam starter kit.

Inti syarat di point ini adalah tidak ada penipuan, tidak ada unsur perjudian, hasil yang diperoleh harus jelas,dan tidak ada pihak yang diuntungkan dan dirugikan dan intinya segalanya harus jelas, dan Oriflame memenuhinya.

4. Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan (excessive mark-up), sehingga merugikan konsumen karena tidak sepadan dengan kualitas/manfaat yang diperoleh.

Bisnis MLM Oriflame: Dari setiap penjualan produk Oriflame dari konsultan ke konsumen, konsultan akan mendapat keuntungan langsung sebesar 30% dari harga consultant. Di setiap edisi katalog harga satu produk yang sama bisa berubah mengikuti promo dari Oriflame. Harga yang dibayarkan oleh konsumen adalah harga yang tertera di katalog Oriflame.

Inti syarat di point ini adalah biaya/harga yang dibayarkan oleh konsumen harus sepadan dengan manfaat yang diberikan, dan dalam hal ini Oriflame memenuhinya.

5. Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota baik besaran maupun bentuknya harus berdasarkan pada prestasi kerja nyata yang terkait langsung dengan volume atau nilai hasil penjualan barang atau produk jasa, dan harus menjadi pendapatan utama mitra usaha dalam PLBS.

Bisnis MLM Oriflame: Komisi atau bonus di Oriflame adalah murni dari apa yang didapat secara pribadi dan group berdasarkan skema bagi hasil yang telah diatur oleh Manajemen Oriflame. Informasi tentang perhitungan bonus ini secara berkala diinfokan dalam training-training yang diadakan oleh Oriflame.

Di Oriflame, dengan hanya merekrut saja tidak akan mendapatkan bonus, karena yang diperlukan adalah penjualan produk Oriflame. Target penjualan (tutup poin) tiap bulan juga harus tercapai, kaena jika tidak tercapai maka tidak ada bonus yang didapat pada bulan tersebut.

Inti syarat di point ini adalah komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada konsultan harus berdasarkan prestasi kerja yang terkait dengan volume penjualan barang, dan dalam hal ini Oriflame memenuhinya.

6. Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) harus jelas jumlahnya ketika dilakukan transaksi (akad) sesuai dengan target penjualan barang dan atau produk jasa yang ditetapkan oleh perusahaan.

Bisnis MLM Oriflame: Bonus atau penghasilan dari Oriflame yang diterima oleh konsultan setiap bulan sudah jelas cara penghitungannya, dan diinformasikan secara berkala dalam training-training yang diadakan oleh Oriflame. Cara menghitng apa yang perlu dicapai dan target penjualan untuk mendapatkan bonus yang berupa perjalanan didalam negeri atau keluar negeri seperti Director Seminar, Gold Conference, Diamond Conference, dan Executive Conference juga sudah jelas. Fasilitas untuk memonitor target tersebut juga disediakan oleh Oriflame.

Inti syarat di point ini adalah bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada konsultan harus jelas jumlahnya sesuai dengan target penjualan produk, dan dalam hal ini Oriflame memenuhinya.

7. Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang diperoleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.

Bisnis MLM Oriflame: Aktivitas bisnis yang paling utama di Oriflame adalah tutup poin, merekrut, dan membina.
- Tutup poin yaitu memenuhi target penjualan dari masing-masing konsultan setiap bulannya.
- Merekrut yaitu merekrut orang-orang yang belum menjadi konsultan Oriflame untuk dibentuk menjadi tim dalam jaringan pemasaran kita.
- Membina yaitu memberikan edukasi dan pengarahan kepada orang-orang yang kita rekrut beserta tim dalam jaringan pemasaran kita agar dapat menjalankan bisnis sebagaimana mestinya sesuai dengan kode etik perusahaan dan jaringan.
Pembinaan ini dapat dilakukan dengan cara training secara online dan offline. Materinya sekitar cara berjualan, pengetahuan tentang produk, motivasi, cara merekrut, cara promosi, dan masih banyak lagi.

Inti syarat di point ini adalah tidak ada komisi yang diperoleh tanpa mengerjakan aktivitas bisnis seperti melakukan pembinaan dan penjualan barang, dan kita bisa lihat sendiri Oriflame memenuhi syarat ini.

8. Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan kepada anggota (mitra usaha) tidak menimbulkan ighra’(memberikan iming-iming atau janji-janji manis yang berlebih-lebihan).

Berlebihan disini sifatnya relatif sekali ya. Kadang dari sudut pandang yang satu hal itu berlebihan, namun dari sudut pandang yang lain hal itu adalah wajar.

Bisnis MLM Oriflame: Iming-iming atau hadiah dari Oriflame sifatnya riil, baik dalam bentuk uang tunai, perjalanan bisnis dan berlibur, serta mobil. Sifatnya hadiah ini sangat positif yaitu untuk memacu kinerja para konsultan di Oriflame. Hal positif yang lain misal dengan mendapatkan uang tunai maka kita bisa merealisasikan keinginan orang tua untuk naik haji, atau dapat membantu orangtua membiayai sekolah adik-adik, atau membantu suami dalam menunjang kebutuhan sehari-hari. Dengan mendapatkan mobil dapat menunjang mobilitas konsultan dalam mengembangkan bisnisnya.
liburan | jalan-jalan | traveling | gratis
Perjalanan ke Dubai bersama suami GRATIS dengan akomodasi dari Oriflame
Inti syarat di point ini adalah pemberian komisi atau hadiah oleh perusahaan tidak hanya sekedar iming-iming atau janji-janji manis belaka, dan Oriflame memenuhi syarat ini.

9. Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota pertama dengan anggota berikutnya.

Bisnis MLM Oriflame: Oriflame memiliki sistem yang disebut Sales And Recruitment Process In Oriflame (SARPIO). Di dalam SARPIO, dijabarkan dengan jelas dan detail seluruh deskripsi kerja dan tanggung jawab masing-masing level. Level semakin tinggi, bonusnya akan semakin tinggi, namun semakin tinggi juga tanggung jawabnya. Sama dengan kalau kerja di kantoran.

Di bisnis ini, sangat memungkinkan yang bergabung belakangan dapat menyalip level dan penghasilan yang bergabung diawal. Dan jika yang bergabung diawal tidak mengerjakan bisnisnya dengan benar (misal pada bulan bersangkutan tidak ada penjualan sama sekali), maka tidak sepeserpun bonus akan diperoleh dari bisnis ini. Yang mementukan adalah hasil kerja kita sendiri. Jika kita mau bekerja keras dan pantang menyerah serta mau menjalani proses makahal itu sangat mungkin terjadi.

Inti syarat di point ini adalah tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antara anggota yang duluan bergabung dengan yang belakangan bergabung, dan disini jelas sekali Oriflame sudah memenuhinya.

10. Sistem perekrutan keanggotaan, bentuk penghargaan dan acara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan aqidah, syariah dan akhlak mulia, seperti syirik, kultus, maksiat dan lain-lain.

Bisnis MLM Oriflame: Di Oriflame ada yang namanya Oriflame Opportunity Meeting (OOM) dan Leaders Meeting (LM). Isi acaranya mengenai informasi promo bulan terkait, pengenalan produk baru, dan rekognisi bagi para konsultan yang mencapai level tertentu. Apakah ada acaranya yang bertentangan dengan aqidah, syariah dan akhlak mulia, seperti syirik, kultus, maksiat? Sama sekali tak ada. Sedikitpun tidak ada. Acara ini dibuat untuk memberi motivasi dan inspirasi kepada konsultan-konsultan yang lain atas perjuangan konsultan-konsultan yan berhasil mencapai level-level yang lebih tinggi. Dalam acara ini diisi juga dengan testimony-testimoni para konsultan yang berhasil tersebut.

Inti syarat di point ini adalah tidak ada unsur yang bertentangan dengan aqidah, syariah dan akhlak mulia, seperti syirik, kultus, maksiat dalam perekrutan anggota, bentuk penghargaan dan acara seremonial, dan Oriflame sudah memastikan memenuhinya.

11. Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota yang direkrutnya tersebut.

Bisnis MLM Oriflame: Di Oriflame yang namanya Membina dan Mengawasi itu sudah wajib  harus dilakukan setiap hari. Membina dengan memberi pengarahan dan edukasi berupa training, memotivasi, serta memberi solusi atas permasalahan yang dialami tim secara online maupun offline. Mengawasi dengan mengingatkan downline akan pelaksanaan kode etik, penundaan pembayaran, dan pencapaian target penjualan. Tidak ada kata bermalas2an dan santai di Oriflame jika mau ada penghasilan.

Inti syarat di point ini adalah setiap yang melakukan perekrutan berkewajiban untuk membina dan mengawasi anggota yang direkrut tersebut, dan Oriflame dalam hal ini jelas-jelas memenuhinya.

12. Tidak melakukan kegiatan money game (permainan uang).
Money Game didefinisikan sebagai kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau penggandaan uang dengan praktek memberikan komisi, keuntungan dengan besaran tertentu kepada investor atau hasil dari pendaftaran mitra usaha yang bergabung kemudian dan bukan dari hasil penjualan produk. Produk yang dijual tersebut hanya sebagai kamuflase atau tidak mempunyai mutu atau kualitas dan volume yang dapat dipertanggungjawabkan.

Bisnis MLM Oriflame: Seperti yang sudah dijelaskan diawal, system bisnis Oriflame adalah Direct Selling (penjualan langsung) yaitu dengan menjual langsung produknya kepada konsumen melalui konsultan-konsultannya. Bonus atau komisi bagi konsultan Oriflame didapat dari hasil penjualan dalam grup atau jaringan. Merekrut saja di Oriflame tidak menghasilkan komisi atau bonus sepeserpun. Walaupun banyak yang direkrut, namun tidak ada mencapai target penjualan, maka tidak ada penghasilan yang diberikan oleh Oriflame :)

Dengan membandingkan antara 12 poin persyaratan di dalam fatwa MUI dengan aktivitas bisnis di Oriflame, rasanya tidak ada sedikitpun yang bertentangan. Jika ada yang masih ragu tentang bisnis Oriflame ini atau menyatakan bahwa bisnis Oriflame haram, silahkan dibaca dengan terperinci penjelasan diatas dengan seksama. Jika ada rekan atau teman kita yang berpikiran seperti itu, silahkan di share penjelasan ini.

Oiya, sekedar mengingatkan saja.

Sekarang internet sudah bukan sesuatu yang aneh lagi dan hampir semua orang menggunakan fasilitas ini untuk berbisnis, mencari informasi, membuat blog, dan hal-hal lainnya. Kita bisa menulis atau memberi tanggapan/comment apapun di internet, kadang ada juga yang kelewat batas sehingga tidak memperhatikan norma-norma yang baik dan tidak berdasar atau tidak memiliki rujukan/referensi yang kuat terhadap apa yang ditulis dan atau ditanggapi. 
Kadang kebebasan berekpresi di internet ini membuat kita lupa sehingga dapat menyinggung pihak lain atau bahkan mencemarkan nama baik individu atau institusi. Nah agar diingat bahwa kita memiliki UU ITE ( http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik ) tentang pencemaran nama baik (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE).

Jadi jika kita misal menulis atau memberi tanggapan negatif atas individu atau institusi tanpa dilandasi rujukan/referensiyang akurat dan tanpa ada fakta yang jelas, dan individu atau institusi tersebut menggugat si penulis atau pemberi tanggapan, maka siap-siap ya. Kalau berani berbuat harus berani bertanggungjawab.

Semoga Bermanfaat.

Detty Indriana
Senior Gold Director Oriflame Indonesia
Pin BB 53F01FC8 | Whatsapp 08129897914
SMS | Telp 08129897914
Linkedin : http://id.linkedin.com/in/dettyindriana

Inbox Facebook : https://www.facebook.com/dettyindriana1

0 comments:

Post a Comment

Silahkan tulis komentarnya, Teman-teman. Mohon menggunakan bahasa yang baik dan sopan yaa.. Terima kasih.

Bisnis seperti apa yang ingin kamu jalankan?

Yuk Ikutan!

Katalog Terbaru

FB Fan Page Saya

Profil Linkedin Saya

Yuk, Jemput Impian Kita!

Terima kasih atas kunjungannya, Teman

Arsip